
Keterangan Gambar : Bupati dan Wabup Saat Meggnhadiri Musrenbang
Bupati Fadia Membuka Musrenbang 2025 untuk Penyusunan RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 20
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Rafiq, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin (24/03/2025) pagi.
Baca Juga : Bupati Fadia Serahkan Sertifikat Rumah untuk Warga Kampung Semonet Baru
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari masyarakat guna mendukung pembangunan Kabupaten Pekalongan dalam satu tahun ke depan. Selain itu, Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 diadakan untuk menyepakati rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam lima tahun ke depan.
Sekitar 150 peserta menghadiri acara ini, termasuk narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadiyanto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. Hadir pula Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan, serta Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam keterangannya, Bupati Fadia menekankan sejumlah program prioritas pembangunan Kabupaten Pekalongan untuk lima tahun ke depan. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan infrastruktur jalan. “Sebagus apa pun pariwisata kita, sehebat apa pun daerah kita, kalau jalannya rusak, menurut saya percuma. Jadi, Insya Allah saya berusaha menuntaskan perbaikan ruas jalan di Kabupaten Pekalongan dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi prioritas. Bupati menyatakan akan mengutamakan sekolah negeri, terutama di desa-desa yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu. "Saya ingin anak-anak di Kabupaten Pekalongan bisa sekolah dengan layak, bahkan di sekolah negeri sekalipun. Kami juga tetap membuka paket A, B, dan C secara gratis bagi seluruh masyarakat. Nanti akan kami bagikan nomor atau link pendaftaran agar masyarakat mudah mengaksesnya," jelasnya.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius, terutama terkait banjir rob di wilayah Siwalan. Bupati menargetkan pembangunan rumah pompa untuk mengatasi rob harus selesai pada tahun ini. "Saya minta kepada Pak Sekda agar rumah pompa ini selesai tahun ini. Selain itu, di Sipacar, tepatnya di bawah rel, juga terus mengalami permasalahan serupa. Jika memungkinkan, tahun ini dua proyek ini bisa diselesaikan serentak," tegasnya.
Dalam bidang kesehatan, Kabupaten Pekalongan telah berhasil menjalankan Universal Health Coverage (UHC) dengan baik. Fadia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mampu mengatur keuangan dengan efisien agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal. Selain itu, rumah sakit negeri juga akan terus ditingkatkan kualitasnya agar dapat menopang kebutuhan kesehatan masyarakat.
Di sektor pariwisata, Bupati Fadia memiliki rencana besar untuk mengembangkan potensi wisata Kabupaten Pekalongan. Salah satunya adalah pembangunan destinasi wisata baru yang terinspirasi dari Jatim Park. "Saya ingin membangun tempat wisata seperti Jatim Park di Pekalongan. Saat ini, saya sudah berkomunikasi dengan pemilik Jatim Park agar konsep serupa bisa diterapkan di sini. Sehingga hotel bisa berkembang," ungkapnya.
Terakhir, Bupati menegaskan terkait persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan segera dipindahkan ke lokasi baru di Kalijoyo. "Kita sudah punya lahan di Pekalongan, dan targetnya TPA ini bisa selesai tahun depan. Bahkan, kalau bisa tahun ini. " tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir dalam kesempatan itu menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan program yang telah disusun. “Yang paling penting adalah komitmen. Program-program yang telah disampaikan Ibu Bupati harus kita jalankan bersama-sama dengan seluruh tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di masing-masing kecamatan. Bagaimana kita berkomitmen melaksanakan RPJMD yang telah kita tetapkan dalam peraturan daerah,” ujarnya.
Kepala Baperrida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dan RKPD ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. “Kabupaten/Kota wajib menetapkan perda terkait RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025, maka perda RPJMD ini harus ditetapkan selambat-lambatnya pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.
Ia juga memaparkan tahapan penyusunan RPJMD, yang dimulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, penyerahan ke DPRD untuk nota kesepakatan dalam 10 hari, konsultasi ke pemerintah provinsi, forum OPD gabungan, serta Musrenbang RPJMD yang harus dilaksanakan paling lambat pada 20 Mei 2025. Setelah itu, rancangan akhir perda RPJMD akan dibahas di DPRD dan ditargetkan selesai serta ditetapkan menjadi perda pada awal Juli 2025. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Penutupan Pengajian Ramadhan, ASN Diharapkan Jadi Teladan Masyarakat