Bupati Fadia Arafiq Salurkan Bantuan Modal Usaha, Insentif Guru Ngaji dan Balai Ternak Kambing dari
KAJEN – Menjelang akhir tahun 2022, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/12/2022).
Adapun bantuan yang disalurkan adalah bantuan modal usaha untuk 30 pondok pesantren dengan nilai total Rp 150 juta, kemudian insentif untuk 140 guru ngaji sebesar Rp 70 juta dan bantuan modal pengembangan balai ternak kambing untuk 2 kelompok sebesar Rp 50 juta.
Bupati Fadia dalam sambutan menyampaikan kali ini dilakukan penyaluran zakat untuk tambahan bantuan modal melalui pondok pesantren, insentif guru ngaji dan bantuan pengembangan balai ternak kambing. “Alhamdulillah saya senang sekali, saya lihat hari ini BAZNAS bisa menyalurkan sesuai dengan tepat sasaran. Memang sebelumnya saya pesan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan Kyai Muhtarom,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, BAZNAS mengelola zakat dari ASN Kabupaten Pekalongan dengan Kemenag, sehingga dalam penyalurannya harus selalu tepat sasaran. Dari hasil pertemuan Bersama keluarga besar BAZNAS pondok pesantren ini memang perlu bantuan dan mungkin perlu disentuh.
“Tahun ini tidak bisa banyak. Padahal pak kyai semua mempunyai ustadz/ustadzah (guru ngaji) semua. Karena memang BAZNAS ini masih belum banyak perolehannya karena masih belum wajib,” tutur Bupati.
Untuk itu dalam meningkatkan perolehan zakat dari setiap ASN di Kabupaten Pekalongan tahun depan, sebagai Bupati Pekalongan akan mengadakan rapat dinas dan akan mencoba meningkatkan zakat.
“Ya agar BAZNAS Kabupaten Pekalongan ini nanti dapatnya lebih banyak. Kalau perolehan zakat banyak maka bantuan akan lebih banyak dapatnya. Pondok pesantren juga lebih banyak lagi, jadi memang harus bertahap karena saya juga menjadi Bupati Pekalongan baru satu tahun setengah lebih,” sahut Bupati Fadia Arafiq.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan KH. Muhtarom menyampaikan pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan jumlahnya ratusan. Namun BAZNAS baru bisa membantu untuk 30 pesantren dan belum semuanya.
“Untuk mendapatkan bantuan syaratnya harus memiliki usaha, administrasi harus dipenuhi. Kemudian pesantren juga harus masih berjalan terdaftar,” katanya.
Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan; Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan; Ketua MUI Kabupaten Pekalongan; Ketua RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah) Kabupaten Pekalongan; Ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kabupaten Pekalongan; Para Pengasuh Ponpes selaku penerima bantuan modal; Bapak/Ibu Guru Mengaji selaku Penerima Insentif; Perwakilan Kelompok Peternak. (Didik-Prokompim)