Bupati Dan DPRD Setujui Bersama Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023
KAJEN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 resmi disetujui bersama oleh Bupati Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/11).
Rapat paripurna pagi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, MH. dan turut dihadiri oleh Kapolres Pekalongan, Kajari Kabupaten Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, para wakil beserta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Pengadilan Agama, sebagai peserta adalah para kepada OPD kabupaten pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, 6 fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umumnya dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 oleh Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan serta Para Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya, Bupati Pekalongan menyampaikan sambutannya yang berisi ucapan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan perhatian terhadap rancangan yang disusun sehingga dapat disetujui bersama pada hari itu.
Dikatakan juga bahwa raperda yang disetujui tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan masukkan, koreksi, maupun persetujuan. Hal tersebut dilakukan guna mencapai sinegritas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur.
“Selama proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 apabila terdapat perbedaan pendapat, persepsi maupun pemikiran adalah sebuah dinamika, namun hal tersebut telah dapat kita selaraskan dan kita sepekati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik,” ujar bupati.
Secara khusus bupati juga menyampaikan bahwa segenap pemikiran catatan yang disampaikan oleh segenap Anggota Dewan baik melalui Rapat Kerja maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum akan diperhatikan sebagai bahan masukkan untuk penyempurnan langkah kedepannya. (Didik-Prokompim)