Keterangan Gambar : Penyerahan Hibah Perahu untuk Polres Pekalongan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan kepada Kapolres kabupaten Pekalongan
Bupati Serahkan Hibah Perahu Karet dan Mesin Tempel Perahu kepada Polres Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE MM menyerahkan hibah 1 unit perahu karet dan 1 unit mesin tenpel perahu senilai 118 juta rupiah kepada Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan hibah barang tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Kajen, Selasa (02/08).
Dalam wawancara pada kegiatan tersebut, Bupati Fadia menyampaikan bahwa hibah kapal yang diberikan merupakan bentuk dukungan atas kerjasama yang selama ini terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dengan Polres Pekalongan.
“Polres Pekalongan ini selalu menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita, baik itu saat pandemi Covid-19 maupun bencana-bencana lainnya. Oleh sebab itu, pada saat Polres minta bantuan berupa kapal ini dengan cepat kita langsung menyetujui,” ungkapnya.
Lebih lanjut, bupati berharap hibah kapal yang diberikan akan menambah semangat dan kepedulian Polres Pekalongan untuk terus membantu masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan serta berharap sinegritas yang baik dapat terus terjaga antara Polres Pekalongan dan Pemkab Pekalongan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menuturkan bahwa hibah perahu karet dan mesin tempel perahu yang diterima Polres Pekalongan nantinya akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya untuk proses evakuasi banjir dan korban tenggelam, “Kapal speedboat ini memiliki kapasitas 10-12 orang sehingga sangat sesuai digunakan untuk proses evakuasi saat banjir karena bisa juga digunakan untuk mengangkut banyak barang bawaan,” terangnya.
Terakhir, dia mengatakan, saat ini Polres Pekalongan hanya memiliki kapal kecil tanpa mesin yang merupakan hasil swadaya dengan kapasitas 6 penumpang serta hanya digunakan pada lokasi-lokasi sempit. Sehingga bantuan hibah kapal speedboat yang diberikan Pemkab akan sangat bermanfaat untuk proses pemberian bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan. *) WN, Lei Prokompim Kab. Pekalongan