Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Minta Kades Berpartner Dengan Kejaksaaan Dalam Pengelolaan Dana Desa
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa 2023 untuk pejabat di tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan pada hari Senin (30/1/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM., berpesan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pekalongan untuk berpartner dan berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, dikarenakan Kejaksaan bukanlah momok yang menakutkan melainkan partner atau teman dari pemerintah.
"Jadikan teman-teman kita ini dari Kejaksaan ini sebagai partner. Partner kita, pendamping kita. Jangan belum berdampingan belum berpartner udah takut. Biasanya Kades-kades ini kalau WA, ibu saya ijin mau bertemu, itu saya sudah yakin pasti sedang ada masalah. Jangan sampai ada masalah dulu baru laporan. Tapi saya minta kalian bisa berkomunikasi untuk datang ke Kejaksaan seperti yang Ibu Kajari sampaikan jangan jadikan Kejaksaan ini momok yang menakutkan. Tapi kalau kita berpartner apalagi sudah ada pendampingan dari Kejaksaan Insya Allah aman," tutur Bupati Fadia dalam sambutannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, SH., M.H. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Camat, dan Kepala Desa/ Lurah untuk selalu berkomunikasi dengan Kejaksaan melalui kasi-kasi yang ada. Kajari memerintahkan tiga Kepala Seksi-nya untuk berbagi pengetahuan seputar pengelolaan dana desa. Tiga Kasi tersebut adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kasi Intel (Intelejen), dan Kasi Pidsus (Pidana Khusus).
"Saya menyambut baik atas terealisasinya acara siang hari ini yaitu sosialisasi program jaga desa dan pengelolaan dana desa. Dengan adanya kegiatan ini harapan saya dapat sharing knowledge (berbagai pengetahuan) kepada bapak/ibu lurah, bapak/ibu camat se-Kabupaten Pekalongan bersama temen-temen Kasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Disini saya membawa tiga, yaitu Kasi Datun, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus," ucap Feni Nilasari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho, S. STP, dalam laporannya menyampaikan acara sosialiasi kali ini dihadiri oleh kepala desa se-Kabupaten Pekalongan, serta camat se-Kabupaten Pekalongan dengan narasumber yang akan mengisi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Kasi Datun, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus, serta Dinas PMD Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar penyerahan hadiah dan penghargaan kepada para pemenang lomba evaluasi pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan asset desa tahun 2022. Yang mana untuk pemenang lomba Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa yakni Juara ke-1 Desa Blimbingwuluh Kec. Siwalan dengan total hadiah Rp. 12.000.000; Juara ke-2 Desa Sangkanjoyo Kec. Kajen dengan total hadiah Rp. 10.000.000; dan Juara ke-3 Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo dengan total hadiah Rp. 8.000.000.
Selanjutnya, untuk pemenang lomba Evaluasi Pengelolaan Aset Desa adalah pemenang ke-1 Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo dengan total hadiah Rp. 12.000.000; Pemenang ke-2 Desa Sabarwangi Kec. Kajen dengan total hadiah Rp. 10.000.000; dan Pemenang ke-3 Desa Tengeng Wetan Kec. Siwalan dengan total hadiah Rp. 8.000.000.
Selain itu, pada kegiatan siang hari itu juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Pekalongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Pekalongan Atas Pendampingan Hukum Pelaksanaan Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan pada Tahun 2022. (Didik-Prokompim)