Bupati Pekalongan Serahkan LKPD Tahun 2024 Unaudited kepada BPK RI

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Saat Melakukan Penyerahan LKPD Unaudited Kepada BPK RI


Bupati Pekalongan Serahkan LKPD Tahun 2024 Unaudited kepada BPK RI

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (26/03/2025).

Baca Juga : Safari Ramadhan, Wabup Sukirman Ajak masyarakat Jaga Solidaritas

Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, terdapat 33 kabupaten/kota serta 1 provinsi dan 2 entitas lainnya yang lebih dahulu menyerahkan laporan keuangan mereka untuk diperiksa oleh BPK.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, laporan keuangan yang telah diserahkan kepada kami akan langsung kami periksa. BPK memiliki batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya dalam bentuk opini kepada kepala daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan mandat yang harus dijalankan oleh BPK, baik terhadap pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun kementerian dan lembaga. Di sisi lain, penyampaian laporan keuangan juga menjadi kewajiban bagi kepala daerah sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah. “Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban bagi BPK, tetapi juga menjadi kewajiban bagi para kepala daerah untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diketahui kepada dewan sebagai bagian dari kelengkapan pertanggungjawaban pelaksanaan daerah,” tambahnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang transparan serta akuntabel guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. *Tim Prokompim Setda Kab. Pekalongan

Baca Juga : Pastikan Kesiapan Jelang Idul Fitri 2025, Pemkab Pekalongan Gelar HLM TPID